Translate

Minggu, 11 Maret 2012

Identitas Nasional Dan Globalisasi


Hakikat dan Dimensi Identitas Nasional

Identitas adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakannya dengan bangsa lain. Kekhasan yang melekat pada sebuah bangsa banyak dikaitkan dengan sebutan “identitas nasional”. Namun demikian, proses pembentukan identitas nasional bukan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terus berkembang dan kontekstual mengiki\uti perkembangan zaman.
Secara umum beberapa unsure yang terkandung dalam identitas nasional antara lain :
  1. Pola perilaku
Adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
  1. Lambang-lambang
Adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara.
  1. Alat-alat perlengkapan
Adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan teknologi.
  1. Tujuan yang ingin dicapai
Yang bersumber dari tujuan yang bersifat dinamis dan tidak tetap, seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu.

Unsur-unsur Pembantuk Identitas Nasional

Salah satu identotas bangsaIndonesiaadalah dikenal sebagai sebuah bangsa  yang majemuk. KemajemukanIndonesiadapat dilihat dari sisi sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama, dan bahasa.
  1. Sejarah
Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi sebuah Negara, bangsaIndonesiapernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan Nusantara, Majapahit dan Sriwijaya. Kebesaran dua kerajaan nusantara tersebut telah membekas pada semangat perjuangan BangsaIndonesiapada abad-abad berikiutnya. Semangat juang bangsaIndonesiadalam menguisir penjajah, menurut banyak ahli, telah menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsaIndonesiayang kemudian menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasionalIndonesia.
  1. Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentukan identitas nasional meliputi yiga unsur, yaitu akal budi, peradaban, dan pengetahuan.
  1. Suku bangsa
Kemajemukan merupakan identitas lain bangsaIndonesia. Kemajemukan alamiah bangsaIndonesiadapat dilihat pada keberadaan lebih dari ribuan kelompok suku, beragam bahasa, budaya, dan ribuan kepulauan.
  1. Agama
Keanekaragaman agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiahIndonesia. Dengan kata lain, keragaman agama dan keyakinan diIndonesiatidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga merupakan suatu rahmat Tuha Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsaIndonesia.
  1. Bahasa
Bahasa Indonesia adalah salah satu identitas nasionalIndonesiayang penting. SekalipunIndonesiamemiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bahasa Melayu) sebagai bahasa penghubung berbagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan Nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsaIndonesia.

Pancasila : Nilai bersama dalam Kehidupan Kebangsaan dan Kenegaraan

Bangsa yang besar adalah bangsa yang hidup dengan kelenturan budayanya untuk mengadaptasi unsur-unsur luar yang dianggap baik dan dapat memperkarya nilai-nilai local yang dimiliki. Ketidakmampuan beradaptasi dengan budaya luar acap kali menempatkan bangsa tersebut ke dalam kisaran kekeringan atau kekerdilan identitas. Namun demikian terlalu terobsesi dengan budaya luar dan pada saat yang sama mencampakkan tradisi dan nilai-nilai baik local berpeluang menjadikan bangsa tersebut kehilangan identitas. Akibatnya bangsa tersebut tidak pernah menjadi dirinya sendiri.
Pancasila adalah capaian demokrasi paling penting yang dihasilkan oleh para pendiri bangsaIndonesia. Pancasila merupakan bingkai kemajemukanIndonesia. Pancasila juga merupakan symbol persatuan dan kesatuanIndonesia.Indonesiamerupakan kawasan subur bagi pertumbuhan beragam aliran pemikiran dan pergerakan nasional dengan basis ideologi yang beraneka ragam : Nasionalisme, Sosialisme, Liberalisme, islamisme, Humanisme, dan sebagainya.
Sebagai sebuah consensus nasional, Pancasila merupakan sebuah pandangan hidupIndonesiayang terbuka dan bersifat dinamis. Sifat keterbukaan Pancasila dapat dilihat pada muatan Pancasila yang merupakan perpaduan antara nilai-nilai keIndonesiaan yang majemuk dan nilai-nilai yang bersifat universal.

Revitalisasi Pancasila

Gelombang demokrasi dalam bentuk tuntutan reformasi dinegara-negara tidak demokrasi, termasukIndonesia, menjadi ancaman bagi eksistansi ideologi nasional seperti pancasila.
Menurut azra, paling tidak ada 3 faktor yang membuat pancasila tidak relevan lagi saat ini. Pertama, Pancasila terlanjur tercemar karena kebijakan rezim Soeharto yang menjadikan Pancasila sebagai alat polotik untuk mempertahankan status quo kekuasaannya.
Kedua, liberalisasi politik dengan penghapusan ketentuan yang ditetapkan Presiden B.J Habibie tentang Pancasila sebagai satu-satunya asas setiap organisasi.
      Ketiga, desentralisasi dan otonomisasi daerah yang sedikit banyak mendorong penguatan sentiment kedaerahan.
Perlunya revitalisasi Pancasila karena didasari keyakinan bahwa Pancasila merupakan simpul nasional yang paling tepat bagiIndonesiayang majemuk. Kini sudah waktunya para elite dan pemimpin nasional memberikan perhatian khusus kepada ideology pemersatu ini jika kita betul-betul peduli pada integrasi Negara bangsaIndonesia.

Globalisasi dan Ketahanan Nasional

  1. Hakikat Globalisasi
Secara umum globalisasi adalah suatu perubahan social dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi modern. Memahami globalisasi adalah suatu kebutuhan, mengingat majemuknya fenomena tersebut.
Globalisasi merupakan fenomena berwajah majemuk. Istilah globalisasi sering diidentikkan dengan : Internasionalisasi, Liberalisasi, Universalisasi, Westernisasi atau Amerikanisasi, dan de-Teritorialisasi.
Beberapa pengertiam globalisasi :
Pertama, globalisasi sebagai transformasi kondisi spasial-temporal kehidupan.
Kedua, globalisasi sebagai transformasi lingkup cara pandang.
Ketiga, globalisasi sebagai transformasi modus tindakan dan praktik.
Dengan demikian, peningkatan saling keterkaitan antara seseorang atau satu bangsa dengan bangsa lainnya telah menggiring dunia kearah pembentukan desa global. Desa global merupakan kenyataan sosial yang saling terpisah secara fisik tapi saling berhubungan dan memengaruhi secara nonfisik.
Terdapat banyak factor yang mendorong terjadinya globalisasi antara lain pertumbuhan kapitalisme, maraknya inovasi teknologi komunikasi dan informasi serta diciptakannya regulasi-regulasi yang meningkatkan persaingan dalam skala besar dan luas seperti hak cipta, standarisasi teknis dan procedural dalam produk dan system produksi serat penghapusan hambatan perdagangan.

  1. Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang dating dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional. Dalam rangka ketahanan Nasional, peluang dan tantangan bangsaIndonesiadalam era globalisasi dapat dijumpai dalam beberapa bidang yang meliputi bidang politik, ekonomi, dan sosial-budaya.




Multikulturalisme : Antara Nasionalisme dan Globalisasi

Salah satu isu penting yang mengiringi gelombang demokratisasi adalah munculnya wacana multikulturalisme. Multikulturalisme pada intinya adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan tanpa memedulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa, ataupun agama.

    1. Pengertian Multikulturalisme
Multikulturalisme menjadi konsep yang menyebar dan dipandang penting bagi masyarakat majemuk dan kompleks di dunia, dan bahkan dikembangkan sebagai strategi integrasi kebudayaan melalui pendidikan multikultural.
Konsep multikulturalisme sangat menjunjung perbedaan bahkan menjaganya agar tetap hidup dan berkembang secara dinamis. Lebih dari sekedar memelihara dan mengambil manfaat dari pebedaan, perspektif multikulturalisme memandang hakikat kemanusiaan sebagai sesuatu yang universal. Manusia adalah sama. Bagi masyarakat multikulturalisme perbedaan merupakan sebuah kesempatan untuk memanifestasikan hakikat sosial manusia dengan dialog dan komunikasi.Multikulturalisme sangat mementingkan dialektika yang kretif. Karakter masyarakat multikultural adalah toleran.
    1. Multikulturalisme di antara Nasionalisme dan Globalisasi
Dalam sejarahnya, nasionalismeIndonesiamelalui beberapa tahap perkembangan. Tahap pertama ditandai dengan tumbuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib yang diikuti dengan perlawanan terhadap penjajahan baik sebelum maupun sesudah proklamasi kemerdekaan.
Tahap kedua adalah bentuk nasionalismeIndonesiayang merupakan kelajutan dari semangat revolusioner pada masa perjuangan kemerdekaan, dengan peran pemimpin nasional yang lebih besar.
Tahap ketiga adalah nasionalisme persatuan dan kesatuan.
Tahap keempat adalah nasionalisme cosmopolitan.
Upaya membangun Indonesiayang multicultural hanya mungkin dapat terwujud bila : Pertama, konsep multikulturalisme menyebar luas dan dipahami oleh masyarakat Indonesia. Kedua, kesamaan pemahaman di antara masyarakat mengenai makna multikulturalisme dan bangunan konsep yang mendukungnya.
Ada5 hal penting jika melihat hubungan antara Pancasila dan multikulturalisme. Pertama, multikulturalisme adalah pandangan kebudayaan yang berorientasi praktis, yakni yang menekankan perwujudan ide menjadi tindakan.
Kedua, multikulturalisme harus menjadi grand strategy ke masa depan, khususnya dalam pendidikan nasional yang menekankan learning by doing or practicing, dan tidak lagi semata-mata kognitif.
Ketiga, dengan memosisikan multikulturalisme sebagai perwujudan Pancasila.
Keempat, kalau multikulturalisme didefinisikan sebagai “sejumlah kebudayaan” yang hidup berdampingan, dan seyogianya mengembangkan cara pandang yang mengakui dan menghargai keberadaan kebudayaan  satu sama lain”.
Kelima, perubahan cara berfikir pluralisme ke multikulturalisme dalam memandang pancasila adalah perubahan kebudayaan yang menyangkut nilai-nilai dasar yang tidak mudah diwujudkan. Diperlukan 2 persyaratan : (1)kita harus memiliki pemahaman yang mendalam mengenai model multikulturalisme yang sesuai dengan kondisi Indonesia., (2) Kebijakan itu harus berjangka panjang, konsisten, dan membutuhkan kondisi politik yang mendukung.
Sumber :



Urgensi pendidikan kewarganegaraan bagi pembangunan budaya demokrasi di indonesia



Menurut ahmad syafi’i ma’arif, demokrasi bukanlah sebuah wacana, pola pikir atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi, bukan pula barang instant, menurutnya, demokrasi adalah proses dimana masyarakat dan negara berperan didalamnya untuk membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial, ekonomi maupun politik. Dari sudut pandang in, demokrasi dapat tercipta bila masyarakat dan pemerintah bersama-sama membangun kesadara akan pentingnya demokrasi dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
Proses demokratisasi di indonesia masih membutuhkan topangan budaya demokrasi yang genuine. Tanpa dukungan budaya demokrasi, proses transisi demokrasi masih rentan terhadap berbagai ancamanbudaya dan prilakutidak demokratis warisan masa lalu, seperti prilaku anarkis dalam menyuarakan pendapat, politik uang (money politicis). Pengarahan massa untuk tujuan politik, dan penggunaan symbol-simbol primordial (suku dan agama) dalam berpolitik.
Menuju tataan demokrasi keadaban yang lebih genuine dan otentik bukanlah hal yang mudah dan instant sebaliknya membutuhkan proses pengenalan, pembelajaran dan pengamalan (learning by doing) serta pendalaman (deepening) demokrasi. Proses panjang ini tidak lain dilakukan dalam rangka pengembangan budaya demokratis (democratic cultur).

Kesimpulan :
Tujuan dari pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah bagaimana menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung  keberlangsungan bangsa dan negara.
Penggunaan pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari realitas empiris bangsa indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi .pendidikan kewarganegaraan. 
Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air Pendidikan kewarganegaraan dijadikan sebagai wadah dan instrument untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu perkembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Sumber :
http://ketipp.blogspot.com/2011/04/pengantar-kewarganegaraan-abdulcom.html