Translate

Minggu, 08 April 2012

Demokrasi Indonesia


Konsep dan prinsip demokrasi

Konsep demokrasi

Menurut pericles demokrasi mengandung beberapa criteria,diantaranya;
·         Pemerintah suatu Negara dibangun dari dukungan dan partisipasi yan mayoritas secara langsung
·         Adanya kesamaan warga Negara dibawah hokum
·         Adanya penghargaan dan perlindungan terhadap pemenuhan HAM

Prinsip dan konsep demokrasidirincikan oleh inu kencana Syafiie

·         Diberlakukaknya pembagian kekuasaan
·         Pemilihanumum yang bebas,manajemen yang terbuka
·         Kebebasan individu
·         Peradilan yang bebas
·         Pengakuan hak minoritas
·         Pemerintahaan yang berdasarkan hokum
·         Pers yang bebas
·         Adanya berbagai macam partai politik
·         Consensus
·         Persetujuan
·         Pemerintahan yang berdasarkan konstitusional
·         Ketentuan tentang pendemokrasian
·         Pengawasan terhadap administrasi Negara
·         Perlindungan HAM
·         Pemerintahan yang mayoritas
·         Persaingan keahlian
·         Terbentuknya mekansime politik
·         Kebebasan kebijaksanaan Negara dan
·         Mengutamakan musyawarah

http://www.anneahira.com/konsep-demokrasi.htm

Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi

1.      Demokrasi

Demokrasi adalah sebuah bentuk pemerintahan rakyat yang  berkuasa sekaligus diperintah pemerintahan dalam Negara demokrasi pada dasarnya adalah pilihan rakyat yang berdaulat dan diberi tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan Negara serta mempertanggung jawabkan pada rakyat demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilaksanakan oleh rakyat dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Dewasa ini , bentuk demokrasi paling umum dengan jumlah penduduk kota ratusan ribu bahkan jutaan orang adalah demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan dalam demokrasi tidak langsung, para pejabat membuat UU dan menjalan kan program untuk kepentingan umum atas nama rakyat. Hak – hak rakyat dihormati dan dijunjung tinggi, karena pejabat itu dipilih dan diangkt oleh rakyat.
2.      Pengertian  pendidikan demokrasi
Pendidikan demokrasi diartikan sebagai upaya sistematis yang dilakukan Negara dan masyarakat untuk memfasilitasi individu warga negaranya agar memahami, meghayati, megamall kan dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan status dan peran nya dalam masyarakat ( winataputra, 2006 : 12)
Demokrasi memang tidak diwarisi , tetapi ditangkap dan dicerna melalui proses belajar oleh karena itu untuk memahaminya diperlukan suatu proses pendidikan demokrasi.  Pendidikan demokrasi dalam nerbagai konteks, dalam hal ini untuk pendidikan formal ( disekolah dan perguruan tinggi), non formal ( pendidikan diluar sekolah dan informal ( pergaulan dirumah dan masyarakat kulturaluntuk membangun cita – cita, nilai, konsep, prinsip, sikap, dan keterampilan demokrasi dalam berbagai konteks(Winaputra,2006:19)
System pemerintahan demokrasi demokrasi sebanyak cita – cita kan oleh berbagai Negara. Namun upaya untuk menuju kehidupan demokrasi yang ideal tidak lah mudah. Proses mengimplementasikan demokrasi inilah sebagai system politik dalam kehidupan bernegara.
Demokrasi bertujuan menghasilkan demokrasi yang mengaju pada cirri – cirri sebagai berikut :
1.      Proses yang tak pernah selesai, dalam arti bertahap, berkesinambungan terus – menerus.
2.      Bersifat evolusioner dalam arto dilakukan secara berlahan.
3.      Perubahan bersifat damai dalam arti tanpa kekerasan ( anarkis)
4.      Berjalan melalui cara musyawarah; dalam arti pebedaan yang ada siselesaikan dengan cara musyawarah.
Jadi, budaya demokrasi dimasyarakat akan terbentuk bialmana nilai – nilai demokrasi itu sudah berkembang luas, merata, dihayati dan dijalankan sebagai sikap dan prilaku hidup pada hakikat nya budaya demokrasi akan mengembangkan nilai – nilai demokrasi

Politik Strategi Nasional


Sistem Konstitusi

Definisi system konstitusional. Pemerintah berdasarkan atas system konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolute (kekuasaan yang tidak terbatas). System inimemberikan penegasan bahwa cara pengendalian pemerintahan dibatasi oleh ketentuan-ketentuan hukum lain merupakan produk konstitusional, ketetapan MPR, Undang-undang dan sebagainya. Dengan demikian, system ini memperkuat dan menegaskan lagi bahwa system Negara hukum.
Dengan landasan kedua system Negara hukum dan system konstitusional diciptakan system mekanisme hubungan dan hukum antar lembaga Negara, yang sekiranya dapat menjamin terlaksananya system itu sendiri dan dengan sendirinya juga dapat memperlancar pelaksana pencapaian cita-cita nasional.


Sistem Politik dan Ketatanegaraan

·         Pengertian Sistem Politik

Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.

·         Pengertian Sistem Politik di Indonesia

Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan,
Politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden,

B.   Proses Politik Di Indonesia

Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini:
- Masa prakolonial
- Masa kolonial (penjajahan)
- Masa Demokrasi Liberal
- Masa Demokrasi terpimpin
- Masa Demokrasi Pancasila
- Masa Reformasi

Masing-masing masa tersebut kemudian dianalisis secara sistematis dari aspek :
- Penyaluran tuntutan
- Pemeliharaan nilai
- Kapabilitas
- Integrasi vertikal
- Integrasi horizontal
- Gaya politik
- Kepemimpinan
- Partisipasi massa
- Keterlibatan militer
- Aparat negara
- Stabilitas

Bila diuraikan kembali maka diperoleh analisis sebagai berikut :

1. Masa prakolonial (Kerajaan
- Penyaluran tuntutan – rendah dan terpenuhi
- Pemeliharaan nilai – disesuikan dengan penguasa
- Kapabilitas – SDA melimpah
- Integrasi vertikal – atas bawah
- Integrasi horizontal – nampak hanya sesama penguasa kerajaan
- Gaya politik – kerajaan
- Kepemimpinan – raja, pangeran dan keluarga kerajaan
- Partisipasi massa – sangat rendah
- Keterlibatan militer – sangat kuat karena berkaitan dengan perang
- Aparat negara – loyal kepada kerajaan dan raja yang memerintah
- Stabilitas – stabil dimasa aman dan instabil dimasa perang

2. Masa kolonial (penjajahan)
- Penyaluran tuntutan – rendah dan tidak terpenuhi
- Pemeliharaan nilai – sering terjadi pelanggaran ham
- Kapabilitas – melimpah tapi dikeruk bagi kepentingan penjajah
- Integrasi vertikal – atas bawah tidak harmonis
- Integrasi horizontal – harmonis dengan sesama penjajah atau elit pribumi
- Gaya politik – penjajahan, politik belah bambu (memecah belah)
- Kepemimpinan – dari penjajah dan elit pribumi yang diperalat
- Partisipasi massa – sangat rendah bahkan tidak ada
- Keterlibatan militer – sangat besar
- Aparat negara – loyal kepada penjajah
- Stabilitas – stabil tapi dalam kondisi mudah pecah


3. Masa Demokrasi Liberal
- Penyaluran tuntutan – tinggi tapi sistem belum memadani
- Pemeliharaan nilai – penghargaan HAM tinggi
- Kapabilitas – baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masih potensial
- Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
- Integrasi horizontal- disintegrasi, muncul solidarity makers dan administrator
- Gaya politik – ideologis
- Kepemimpinan – angkatan sumpah pemuda tahun 1928
- Partisipasi massa – sangat tinggi, bahkan muncul kudeta
- Keterlibatan militer – militer dikuasai oleh sipil
- Aparat negara – loyak kepada kepentingan kelompok atau partai
- Stabilitas - instabilitas

4. Masa Demokrasi terpimpin
- Penyaluran tuntutan – tinggi tapi tidak tersalurkan karena adanya Front nas
- Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM rendah
- Kapabilitas – abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju
- Integrasi vertikal – atas bawah
- Integrasi horizontal – berperan solidarity makers,
- Gaya politik – ideolog, nasakom
- Kepemimpinan – tokoh kharismatik dan paternalistik
- Partisipasi massa – dibatasi
- Keterlibatan militer – militer masuk ke pemerintahan
- Aparat negara – loyal kepada negara
- Stabilitas - stabil

5. Masa Demokrasi Pancasila
- Penyaluran tuntutan – awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi
- Pemeliharaan nilai – terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
- Kapabilitas – sistem terbuka
- Integrasi vertikal – atas bawah
- Integrasi horizontal – nampak
- Gaya politik – intelek, pragmatik, konsep pembangunan
- Kepemimpinan – teknokrat dan ABRI
- Partisipasi massa – awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
- Keterlibatan militer – merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI
- Aparat negara – loyal kepada pemerintah (Golkar)

Minggu, 11 Maret 2012

Identitas Nasional Dan Globalisasi


Hakikat dan Dimensi Identitas Nasional

Identitas adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakannya dengan bangsa lain. Kekhasan yang melekat pada sebuah bangsa banyak dikaitkan dengan sebutan “identitas nasional”. Namun demikian, proses pembentukan identitas nasional bukan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terus berkembang dan kontekstual mengiki\uti perkembangan zaman.
Secara umum beberapa unsure yang terkandung dalam identitas nasional antara lain :
  1. Pola perilaku
Adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
  1. Lambang-lambang
Adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara.
  1. Alat-alat perlengkapan
Adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan teknologi.
  1. Tujuan yang ingin dicapai
Yang bersumber dari tujuan yang bersifat dinamis dan tidak tetap, seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu.

Unsur-unsur Pembantuk Identitas Nasional

Salah satu identotas bangsaIndonesiaadalah dikenal sebagai sebuah bangsa  yang majemuk. KemajemukanIndonesiadapat dilihat dari sisi sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama, dan bahasa.
  1. Sejarah
Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi sebuah Negara, bangsaIndonesiapernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan Nusantara, Majapahit dan Sriwijaya. Kebesaran dua kerajaan nusantara tersebut telah membekas pada semangat perjuangan BangsaIndonesiapada abad-abad berikiutnya. Semangat juang bangsaIndonesiadalam menguisir penjajah, menurut banyak ahli, telah menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsaIndonesiayang kemudian menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasionalIndonesia.
  1. Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentukan identitas nasional meliputi yiga unsur, yaitu akal budi, peradaban, dan pengetahuan.
  1. Suku bangsa
Kemajemukan merupakan identitas lain bangsaIndonesia. Kemajemukan alamiah bangsaIndonesiadapat dilihat pada keberadaan lebih dari ribuan kelompok suku, beragam bahasa, budaya, dan ribuan kepulauan.
  1. Agama
Keanekaragaman agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiahIndonesia. Dengan kata lain, keragaman agama dan keyakinan diIndonesiatidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga merupakan suatu rahmat Tuha Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsaIndonesia.
  1. Bahasa
Bahasa Indonesia adalah salah satu identitas nasionalIndonesiayang penting. SekalipunIndonesiamemiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bahasa Melayu) sebagai bahasa penghubung berbagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan Nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsaIndonesia.

Pancasila : Nilai bersama dalam Kehidupan Kebangsaan dan Kenegaraan

Bangsa yang besar adalah bangsa yang hidup dengan kelenturan budayanya untuk mengadaptasi unsur-unsur luar yang dianggap baik dan dapat memperkarya nilai-nilai local yang dimiliki. Ketidakmampuan beradaptasi dengan budaya luar acap kali menempatkan bangsa tersebut ke dalam kisaran kekeringan atau kekerdilan identitas. Namun demikian terlalu terobsesi dengan budaya luar dan pada saat yang sama mencampakkan tradisi dan nilai-nilai baik local berpeluang menjadikan bangsa tersebut kehilangan identitas. Akibatnya bangsa tersebut tidak pernah menjadi dirinya sendiri.
Pancasila adalah capaian demokrasi paling penting yang dihasilkan oleh para pendiri bangsaIndonesia. Pancasila merupakan bingkai kemajemukanIndonesia. Pancasila juga merupakan symbol persatuan dan kesatuanIndonesia.Indonesiamerupakan kawasan subur bagi pertumbuhan beragam aliran pemikiran dan pergerakan nasional dengan basis ideologi yang beraneka ragam : Nasionalisme, Sosialisme, Liberalisme, islamisme, Humanisme, dan sebagainya.
Sebagai sebuah consensus nasional, Pancasila merupakan sebuah pandangan hidupIndonesiayang terbuka dan bersifat dinamis. Sifat keterbukaan Pancasila dapat dilihat pada muatan Pancasila yang merupakan perpaduan antara nilai-nilai keIndonesiaan yang majemuk dan nilai-nilai yang bersifat universal.

Revitalisasi Pancasila

Gelombang demokrasi dalam bentuk tuntutan reformasi dinegara-negara tidak demokrasi, termasukIndonesia, menjadi ancaman bagi eksistansi ideologi nasional seperti pancasila.
Menurut azra, paling tidak ada 3 faktor yang membuat pancasila tidak relevan lagi saat ini. Pertama, Pancasila terlanjur tercemar karena kebijakan rezim Soeharto yang menjadikan Pancasila sebagai alat polotik untuk mempertahankan status quo kekuasaannya.
Kedua, liberalisasi politik dengan penghapusan ketentuan yang ditetapkan Presiden B.J Habibie tentang Pancasila sebagai satu-satunya asas setiap organisasi.
      Ketiga, desentralisasi dan otonomisasi daerah yang sedikit banyak mendorong penguatan sentiment kedaerahan.
Perlunya revitalisasi Pancasila karena didasari keyakinan bahwa Pancasila merupakan simpul nasional yang paling tepat bagiIndonesiayang majemuk. Kini sudah waktunya para elite dan pemimpin nasional memberikan perhatian khusus kepada ideology pemersatu ini jika kita betul-betul peduli pada integrasi Negara bangsaIndonesia.

Globalisasi dan Ketahanan Nasional

  1. Hakikat Globalisasi
Secara umum globalisasi adalah suatu perubahan social dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi modern. Memahami globalisasi adalah suatu kebutuhan, mengingat majemuknya fenomena tersebut.
Globalisasi merupakan fenomena berwajah majemuk. Istilah globalisasi sering diidentikkan dengan : Internasionalisasi, Liberalisasi, Universalisasi, Westernisasi atau Amerikanisasi, dan de-Teritorialisasi.
Beberapa pengertiam globalisasi :
Pertama, globalisasi sebagai transformasi kondisi spasial-temporal kehidupan.
Kedua, globalisasi sebagai transformasi lingkup cara pandang.
Ketiga, globalisasi sebagai transformasi modus tindakan dan praktik.
Dengan demikian, peningkatan saling keterkaitan antara seseorang atau satu bangsa dengan bangsa lainnya telah menggiring dunia kearah pembentukan desa global. Desa global merupakan kenyataan sosial yang saling terpisah secara fisik tapi saling berhubungan dan memengaruhi secara nonfisik.
Terdapat banyak factor yang mendorong terjadinya globalisasi antara lain pertumbuhan kapitalisme, maraknya inovasi teknologi komunikasi dan informasi serta diciptakannya regulasi-regulasi yang meningkatkan persaingan dalam skala besar dan luas seperti hak cipta, standarisasi teknis dan procedural dalam produk dan system produksi serat penghapusan hambatan perdagangan.

  1. Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang dating dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional. Dalam rangka ketahanan Nasional, peluang dan tantangan bangsaIndonesiadalam era globalisasi dapat dijumpai dalam beberapa bidang yang meliputi bidang politik, ekonomi, dan sosial-budaya.




Multikulturalisme : Antara Nasionalisme dan Globalisasi

Salah satu isu penting yang mengiringi gelombang demokratisasi adalah munculnya wacana multikulturalisme. Multikulturalisme pada intinya adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan tanpa memedulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa, ataupun agama.

    1. Pengertian Multikulturalisme
Multikulturalisme menjadi konsep yang menyebar dan dipandang penting bagi masyarakat majemuk dan kompleks di dunia, dan bahkan dikembangkan sebagai strategi integrasi kebudayaan melalui pendidikan multikultural.
Konsep multikulturalisme sangat menjunjung perbedaan bahkan menjaganya agar tetap hidup dan berkembang secara dinamis. Lebih dari sekedar memelihara dan mengambil manfaat dari pebedaan, perspektif multikulturalisme memandang hakikat kemanusiaan sebagai sesuatu yang universal. Manusia adalah sama. Bagi masyarakat multikulturalisme perbedaan merupakan sebuah kesempatan untuk memanifestasikan hakikat sosial manusia dengan dialog dan komunikasi.Multikulturalisme sangat mementingkan dialektika yang kretif. Karakter masyarakat multikultural adalah toleran.
    1. Multikulturalisme di antara Nasionalisme dan Globalisasi
Dalam sejarahnya, nasionalismeIndonesiamelalui beberapa tahap perkembangan. Tahap pertama ditandai dengan tumbuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib yang diikuti dengan perlawanan terhadap penjajahan baik sebelum maupun sesudah proklamasi kemerdekaan.
Tahap kedua adalah bentuk nasionalismeIndonesiayang merupakan kelajutan dari semangat revolusioner pada masa perjuangan kemerdekaan, dengan peran pemimpin nasional yang lebih besar.
Tahap ketiga adalah nasionalisme persatuan dan kesatuan.
Tahap keempat adalah nasionalisme cosmopolitan.
Upaya membangun Indonesiayang multicultural hanya mungkin dapat terwujud bila : Pertama, konsep multikulturalisme menyebar luas dan dipahami oleh masyarakat Indonesia. Kedua, kesamaan pemahaman di antara masyarakat mengenai makna multikulturalisme dan bangunan konsep yang mendukungnya.
Ada5 hal penting jika melihat hubungan antara Pancasila dan multikulturalisme. Pertama, multikulturalisme adalah pandangan kebudayaan yang berorientasi praktis, yakni yang menekankan perwujudan ide menjadi tindakan.
Kedua, multikulturalisme harus menjadi grand strategy ke masa depan, khususnya dalam pendidikan nasional yang menekankan learning by doing or practicing, dan tidak lagi semata-mata kognitif.
Ketiga, dengan memosisikan multikulturalisme sebagai perwujudan Pancasila.
Keempat, kalau multikulturalisme didefinisikan sebagai “sejumlah kebudayaan” yang hidup berdampingan, dan seyogianya mengembangkan cara pandang yang mengakui dan menghargai keberadaan kebudayaan  satu sama lain”.
Kelima, perubahan cara berfikir pluralisme ke multikulturalisme dalam memandang pancasila adalah perubahan kebudayaan yang menyangkut nilai-nilai dasar yang tidak mudah diwujudkan. Diperlukan 2 persyaratan : (1)kita harus memiliki pemahaman yang mendalam mengenai model multikulturalisme yang sesuai dengan kondisi Indonesia., (2) Kebijakan itu harus berjangka panjang, konsisten, dan membutuhkan kondisi politik yang mendukung.
Sumber :