Translate

Minggu, 08 April 2012

Demokrasi Indonesia


Konsep dan prinsip demokrasi

Konsep demokrasi

Menurut pericles demokrasi mengandung beberapa criteria,diantaranya;
·         Pemerintah suatu Negara dibangun dari dukungan dan partisipasi yan mayoritas secara langsung
·         Adanya kesamaan warga Negara dibawah hokum
·         Adanya penghargaan dan perlindungan terhadap pemenuhan HAM

Prinsip dan konsep demokrasidirincikan oleh inu kencana Syafiie

·         Diberlakukaknya pembagian kekuasaan
·         Pemilihanumum yang bebas,manajemen yang terbuka
·         Kebebasan individu
·         Peradilan yang bebas
·         Pengakuan hak minoritas
·         Pemerintahaan yang berdasarkan hokum
·         Pers yang bebas
·         Adanya berbagai macam partai politik
·         Consensus
·         Persetujuan
·         Pemerintahan yang berdasarkan konstitusional
·         Ketentuan tentang pendemokrasian
·         Pengawasan terhadap administrasi Negara
·         Perlindungan HAM
·         Pemerintahan yang mayoritas
·         Persaingan keahlian
·         Terbentuknya mekansime politik
·         Kebebasan kebijaksanaan Negara dan
·         Mengutamakan musyawarah

http://www.anneahira.com/konsep-demokrasi.htm

Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi

1.      Demokrasi

Demokrasi adalah sebuah bentuk pemerintahan rakyat yang  berkuasa sekaligus diperintah pemerintahan dalam Negara demokrasi pada dasarnya adalah pilihan rakyat yang berdaulat dan diberi tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan Negara serta mempertanggung jawabkan pada rakyat demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilaksanakan oleh rakyat dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Dewasa ini , bentuk demokrasi paling umum dengan jumlah penduduk kota ratusan ribu bahkan jutaan orang adalah demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan dalam demokrasi tidak langsung, para pejabat membuat UU dan menjalan kan program untuk kepentingan umum atas nama rakyat. Hak – hak rakyat dihormati dan dijunjung tinggi, karena pejabat itu dipilih dan diangkt oleh rakyat.
2.      Pengertian  pendidikan demokrasi
Pendidikan demokrasi diartikan sebagai upaya sistematis yang dilakukan Negara dan masyarakat untuk memfasilitasi individu warga negaranya agar memahami, meghayati, megamall kan dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan status dan peran nya dalam masyarakat ( winataputra, 2006 : 12)
Demokrasi memang tidak diwarisi , tetapi ditangkap dan dicerna melalui proses belajar oleh karena itu untuk memahaminya diperlukan suatu proses pendidikan demokrasi.  Pendidikan demokrasi dalam nerbagai konteks, dalam hal ini untuk pendidikan formal ( disekolah dan perguruan tinggi), non formal ( pendidikan diluar sekolah dan informal ( pergaulan dirumah dan masyarakat kulturaluntuk membangun cita – cita, nilai, konsep, prinsip, sikap, dan keterampilan demokrasi dalam berbagai konteks(Winaputra,2006:19)
System pemerintahan demokrasi demokrasi sebanyak cita – cita kan oleh berbagai Negara. Namun upaya untuk menuju kehidupan demokrasi yang ideal tidak lah mudah. Proses mengimplementasikan demokrasi inilah sebagai system politik dalam kehidupan bernegara.
Demokrasi bertujuan menghasilkan demokrasi yang mengaju pada cirri – cirri sebagai berikut :
1.      Proses yang tak pernah selesai, dalam arti bertahap, berkesinambungan terus – menerus.
2.      Bersifat evolusioner dalam arto dilakukan secara berlahan.
3.      Perubahan bersifat damai dalam arti tanpa kekerasan ( anarkis)
4.      Berjalan melalui cara musyawarah; dalam arti pebedaan yang ada siselesaikan dengan cara musyawarah.
Jadi, budaya demokrasi dimasyarakat akan terbentuk bialmana nilai – nilai demokrasi itu sudah berkembang luas, merata, dihayati dan dijalankan sebagai sikap dan prilaku hidup pada hakikat nya budaya demokrasi akan mengembangkan nilai – nilai demokrasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar